Cara mengetahui NRG bagi Guru yang gres lulus Sertifikasi. |
NRG bagi guru yang gres lulus sertifikasi melalui PLPG tahun 2014 ini akan dikirim ke Direktorat P2TK PAUDNI, Dikdas, dan Dikmen. NRG merupakan salah satu syarat penerbitan SK Tunjangan Profesi Pendidik (TPP). Guru sanggup mengetahui NRG-nya sesudah mendapatkan SK TPP yang akan dikirim oleh Direktorat P2TK PAUDNI, Dikdas, dan Dikmen kepada Dinas Pendidikan setempat.
Untuk guru SD dan Sekolah Menengah Pertama di bawah Direktorat P2TK Dikdas, sanggup juga melihat NRG di lembar Sertifikat Pendidik yang diterimanya. Guru juga sanggup bertanya eksklusif ke Operator Tunjangan Sertifikasi di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Selain itu, NRG bagi guru yang gres lulus sertifikasi guru sanggup dilihat di laman Lapor Tunjangan Dikdas yang sanggup diakses secara online.
Sedangkan untuk guru jenjang Sekolah Menengan Atas sanggup mengetahui NRG secara onlien di laman http://ptkdikmen.net/kemdikbud-dekonkeu. Pada sajian Cek SK Tunjangan Dekon, pada Jenis Tunjangan pilih Tunjangan Fungsional atau Profesi Non PNS untuk guru Non-PNS. Kemudian masukkan NUPTK dan Nama lengkap, kemudian pilih “Cari“. Jika data yang dimasukkan benar, akan tampil NRG pada laman utama.
Advertisement