Padahal kiprah mereka sangat berat, tetapi alokasi dana BOS untuk guru honorer malah diturunkan. |
Dana BOS masih menjadi sumber dana utama bagi sekolah untuk membayar honor bulanan bagi guru honorer. Selain untuk membayar honor bulanan guru honorer, dana BOS dipakai untuk membiayai 12 komponen kegiatannya lainnya ibarat yang diatur dalam Petunjuk Teknis (JUKNIS) BOS tahun 2015.
Pada tahun 2015 ini, pemerintah menaikkan alokasi anggaran dana BOS. Sebelumnya, siswa SD mendapat dana BOS sebesar Rp 500 ribu per tahun. Tahun ini, naik menjadi Rp 800 ribu per tahun. Sedangkan siswa Sekolah Menengah Pertama dari Rp 750 ribu naik jadi Rp 1 juta per tahun.
Di satu sisi alokasi dana BOS yang diterima sekolah naik. Tetapi, sisi negatifnya terlalu banyak pembatasan dalam petunjuk teknisnya, termasuk pengurangan alokasi untuk honor guru honorer. Pembatasan ini, justru dapat berdampak pada menurunnya kualitas di bidang pendidikan.
Advertisement