Laman website Info PTK untuk mengecek data pokok pendidikan (Dapodik). |
Baca juga: Tunjangan Profesi Tetap Dicairkan Per Triwulan
Data Dapodik terbaru menjadi dasar penerbitan Surat Keputusan (SK) akseptor tunjangan guru semester 2 tahun pelajaran 2014/2015. SK ini sebagai dasar pencairan tunjangan guru triwulan 1 dan 2 atau bulan Januari hingga Juli 2014. Status penerbitan SK akseptor tunjangan sanggup dicek melalui laman Info PTK.
Langkah-Langkah Cek Data Guru dan Penerima SK Tunjangan Guru
1. Kunjungi salah satu link berikut ini:
- http://223.27.144.195:8081
- http://223.27.144.195:8082
- http://223.27.144.195:8083
- http://223.27.144.195:8084
- http://223.27.144.195:8085
2. Masukan Nomor Registrasi Guru (NRG) sebagai UserID bagi guru yang sudah sertifikasi dan NUPTK jikalau belum sertifikasi
3. Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD. Contoh tanggal lahir 10 Januari 1968 ditulis 19680110
4. Pilih periode semester, kemudian ketik isyarat kombinasi angka dan aksara (captcha), terakhir klik “Login”.
Setelah berhasil login akan ditampilkan data sebagai berikut:
- Data Individu Berdasarkan Dapodik
- Status NUPTK Pada database NUPTK
- Status Data Kelulusan Sertifikasi Pendidik
- Rombongan Belajar (Rombel)
- Tunjangan Guru
Jika masih terdapat ketidaksesuaian data di lembar Info PTK dengan data riil guru, maka lakukan pengecekan data di Aplikasi Dapodik sekolah. Lakukan perbaikan dan disinkron ulang. Data ini akan menjadi dasar sumbangan aneka tunjangan guru.
Advertisement