Program Guru Pembelajar merupakan kegiatan untuk pengembangan diri untuk meningkatkan kompetensi guru. |
Seluruh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota diminta memastikan semua guru terdaftar dan sudah mempunyai akun GPO pada laman ">melihat rapor hasil uji kompetensi guru (UKG) dan untuk mendaftarkan diri untuk mengikuti kegiatan guru pembelajar atau mendapatkan isu lain dalam mengikuti kegiatan tersebut.
Baca juga: Cara Membuat Akun Guru Pembelajar
Program Guru Pembelajar merupakan kegiatan untuk pengembangan diri untuk meningkatkan kompetensi guru. Karena jumlah guru yang banyak dan tersebar di seluruh Indonesia, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuatkan sistem guru pembelajar secara online. Dengan begitu, guru sebagai subjek (pelaku) yang harus selalu belajar, tidak hanya menunggu untuk dipanggil.
Semua guru yang telah mengikuti UKG sanggup melihat rapor atau kesudahannya melalui akun GPO. Guru akan mendapatkan rapor yang bila di dalamnya terdapat komponen yang masih berwarna merah pertanda guru itu perlu mendapatkan pembinaan di bidang tersebut. Selain itu, guru juga sanggup mngunduh modul pembelajaran untuk bahan berguru dalam peningkatan kualitas kompetensi guru.
Advertisement