Jadwal penerbitan SKTP dan pencairan tunjangan profesi guru tahun 2015. |
Data guru semester ganjil 2014/2015 dijadikan dasar pembayaran tunjangan kurun Januari hingga dengan Juni 2015. P2TK Dikdas Kemdikbud akan menerbitkan SK Tunjangan Profesi (SKTP) sebagai dasar pembayaran tunjangan bagi guru yang telah sertifikasi.
Baca juga: Tunjangan Guru Triwulan Pertama Cair Awal April
Setelah SKTP diterbitkan akan disampaikan ke dinas pendidikan kabupaten/kota. Selanjutnya, dinas pendidikan memverifikasi dokumen persyaratan pencairan tunjangan guru. Kemudian penyaluran tunjangan profesi ke rekening guru peserta tunjangan.
Jadwal penerbitan SKTP dan pencairan tunjangan
Rencana aktivitas penerbitan SKTP dan pencairan tunjangan profesi guru tahun 2015 dapat dilihat pada tabel di bawah ini
Tunjangan profesi guru dicairkan paling lambat 2 ahad sehabis SKTP diterima oleh dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya. Selain tunjangan profesi, aneka tunjangan guru yang lain yaitu tunjangan fungsional, tunjangan kualifikasi akademik, dan tunjangan guru kawasan khusus.
Advertisement