'/> Inilah Juknis Evaluasi Kinerja Guru (Pk Guru)

Info Populer 2022

Inilah Juknis Evaluasi Kinerja Guru (Pk Guru)

Inilah Juknis Evaluasi Kinerja Guru (Pk Guru)
Inilah Juknis Evaluasi Kinerja Guru (Pk Guru)
 ialah penilaian yang dilakukan terhadap setiap butir kegiatan kiprah utama guru dalam ran Inilah Juknis Penilaian Kinerja Guru (PK Guru)
Petunjuk Teknis (Juknis) PK Guru.
Penilaian Kinerja Guru (PK Guru) ialah penilaian yang dilakukan terhadap setiap butir kegiatan kiprah utama guru dalam rangka training karir, kepangkatan, dan jabatannya. Pelaksanaan kiprah utama guru tidak sanggup dipisahkan dari kemampuan seorang guru dalam penguasaan dan penerapan kompetensinya.

Penguasaan dan penerapan kompetensi sangat memilih tercapainya kualitas proses pembelajaran, pembimbingan penerima didik, dan pelaksanaan kiprah embel-embel yang relevan yang sesuai dengan fungsi sekolah/madrasah. Untuk itu, perlu dikembangkan sistem penilaian kinerja guru.

Sistem penilaian kinerja guru ialah sebuah sistem pengelolaan kinerja berbasis guru yang didesain untuk mengevaluasi tingkatan kinerja guru secara individu dalam rangka mencapai kinerja sekolah secara maksimal yang berdampak pada peningkatan prestasi penerima didik.

PK Guru merupakan sistem penilaian yang dirancang untuk mengidentifikasi kemampuan guru dalam melakukan kiprah utamanya melalui pengukuran terhadap penguasaan kompetensi yang ditunjukkan dalam unjuk kerja. Guru dinilai kinerjanya secara teratur setiap tahun.

Penilaian Kinerja Guru (PKG) yang sebelumnya lebih bersifat administratif menjadi lebih berorientasi praktis, kuantitatif, dan kualitatif. Sehingga dibutuhkan para guru akan lebih bersemangat untuk meningkatkan kinerja dan profesionalitasnya.

Baca juga: Kriteria Guru Profesional untuk Pembelajaran Abad 21

Guru wajib mengikuti Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) setiap tahun. Perolehan angka kredit dari PKG dan PKB merupakan satu paket. Hasil PKG dan PKB perlu dikonversi untuk menghitung angka kredit. Perolehan angka kredit setiap tahun ditetapkan oleh Tim Penilai Angka Kredit.

Pada dasarnya sistem penilaian kinerja guru bertujuan:

  • Menentukan tingkat kompetensi seorang guru;
  • Meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja guru dan sekolah;
  • Menyajikan suatu landasan untuk pengambilan keputusan dalam prosedur penetapan efektif atau kurang efektifnya kinerja guru;
  • Menyediakan landasan untuk aktivitas pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru;
  • Menjamin bahwa guru melakukan kiprah dan tanggung-jawabnya serta mempertahankan perilaku konkret dalam mendukung pembelajaran penerima didik untuk mencapai prestasi, dan
  • Menyediakan dasar dalam sistem peningkatan promosi dan karir guru serta bentuk penghargaan lainnya.

Selengkapnya dokumen/file wacana Petunjuk Teknis (Juknis) PK Guru Tahun sanggup didownload di sini.
Advertisement

Iklan Sidebar