Mengikuti tes merupakan suatu yang wajib untuk jadi PNS (foto:tribunnews). |
“Kalau seseorang tidak memenuhi persyaratan sebagai guru, apakah kita tidak kasihan kepada murid-murid yang diajar oleh guru yang tidak punya kompetensi?” kata Nuh yang kutip dari laman dikdas.kemdikbud.go.id (3/5/14).
Mantan Rektor ITS ini merasa kasihan kepada para guru yang sudah usang mengajar sebagai honorer. Tetapi ia berharap guru yang ingin menjadi PNS berusaha segera memenuhi segala persyaratan. Para guru honorer disarankan mengikuti banyak sekali training untuk meningkatkan kompetensinya.
Guru honorer menurutnya juga mempunyai kualitas yang tidak kalah dengan guru PNS. Yang membedakan keduanya hanya terkait pengangkatan. Setiap pengangkatan guru PNS ditentukan kuota dan prioritasnya, contohnya dalam hal masa dan lokasi mengabdi.
“Guru yang sudah usang mengabdi diprioritaskan, atau kuota guru di kawasan terpencil dinaikkan,” kata Nuh.
Bagi guru honorer yang belum lulus tes seleksi CPNS tidak perlu berkecil hati. Menurut Mohammad Nuh, mereka masih mempunyai kesempatan untuk menjadi PNS dengan mengikuti tes CPNS tahun berikutnya.
Advertisement