“Tidak ada data lain sekaya data Dapodik,” |
Kepala Sub Bagian Data dan Informasi Bagian Perencanaan dan Penganggaran Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Supriyatno menyampaikan Dapodik juga sanggup dimanfaatkan oleh Pemda dalam menunjang banyak sekali perencanaan dan aktivitas pendidikan di kawasan masing-masing.
“Semua sudah mengacu ke Dapodik. Tidak ada data lain sekaya data Dapodik,” kata Supriyatno ketika Rapat Koordinasi Kegiatan Dekonsentrasi Bidang Pendidikan Dasar di Hotel Savana, Malang, Jawa Timur (16/04/2014).
Dapodik merupakan sistem yang sangat rumit. Menurut Supriyatno, pendataan ini lebih kompleks dibandingkan dengan sistem pendataan lain di Indonesia, termasuk e-KTP. Pasalny Dapodik datanya lebih bersifat relasional daripada sistem yang dipakai e-KTP.
“Sementara Dapodik ada data relasional yang mengaitkan tiga entitas pokok pendidikan ialah data pendidik dan tenaga kependidikan, satuan pendidikan, dan akseptor didiknya,” kata Supriyatno yang kutip dari laman dikdas.kemdikbud.go.id (17/04/2014).
Penjaringan data ini melibatkan sekolah, melalui sebuah aplikasi ketiga entitas pokok pendidikan dikirim ke pusat. Saat ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengakibatkan Dapodik sebagai dasar kebijakan pendidikan menyerupai santunan aneka tunjangan guru, penyaluran BOS, BSM, dan sebagainya.
Sebelumnya Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Ditjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Sumarna Surapranata menyampaikan Dapodik berhasil menyelamatkan APBN dari potensi kebocoran. Dari Dapodik didapatkan data guru yang benar-benar layak mendapat tunjangan.
Advertisement