Jika kawasan memperlihatkan upah bagi guru honorer sebesar UMR, maka anggaran APBD yang terserap akan sangat besar. |
Baca juga: 3 Janji Mendikbud Ini Harus Direalisasikan di 2015
Seperti yang lansir dari Republika (17/03/2015), di Kabupaten Purbalingga untuk memperlihatkan upah hanya Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu per bulan saja membutuhkan anggaran Rp 6 miliar. Ini alasannya yaitu jumlah guru honorer yang tidak sedikit.
"Saat ini saja, dengan gaji hanya Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu per bulan, kita harus menyediakan anggaran lebih dari Rp 6 miliar," kata Bupati Purbalingga Sukento Rido Marhaendrianto.
Jumlah guru atau tenaga honorer bidang kependidikan terus bertambah. Para guru honorer tersebut diangkat dengan memakai SK kepala sekolah atau SK komite sekolah di masing sekolah.
Bupati sudah tidak bisa mengeluarkan SK ihwal guru honorer. Daerah juga tidak sanggup melarang perekrutan guru honorer tersebut, alasannya yaitu kenyataannya jumlah guru PNS di banyak kawasan masih kurang.
"Saya bergotong-royong juga prihatin dengan nasib mereka. Tapi jikalau untuk menimbulkan mereka CPNS, juga mustahil alasannya yaitu mustahil saya melanggar hukum dari pusat," imbuh Sukento.
Advertisement