'/> Banyak Guru Honorer, Kemdikbud Salahkan Kepsek

Info Populer 2022

Banyak Guru Honorer, Kemdikbud Salahkan Kepsek

Banyak Guru Honorer, Kemdikbud Salahkan Kepsek
Banyak Guru Honorer, Kemdikbud Salahkan Kepsek
Masalahnya para kepsek mengangkat guru meski tidak terang kompetensinya.
Kemdikbud menilai jikalau guru di Indonesia bekerjsama sudah cukup, hanya distribusinya tidak merata. Banyaknya guru honorer yang dikala ini menuntut diangkat menjadi PNS alasannya ialah Kepala Sekolah (Kepsek) asal-asalan mengangkat honorer.

"Sebenarnya guru kita cukup, cuma penyebarannya tidak merata," kata kata Hamid Muhammad, Dirjen Pendidikan Dasar Kemdikbud yang kutip dari JPNN (31/03/2015).

Menurut Hamid yang juga yang juga merangkap Plt Sekjen Kemdikbud ini menyebutkan, dilema yang dihadapi dikala ini ialah adanya tuntutan guru harus PNS. Apalagi sepertiga guru SD ialah honorer.

"Jumlah guru honorer kita ialah 512 ribuan dari 1,6 juta guru di Indonesia. Kalau pengangkatan guru didasari kompetensi fine-fine saja. Masalahnya para kepsek mengangkat guru meski tidak terang kompetensinya," kata Hamid.

Hamid mengingatkan guru honorer yang tidak berkompetensi jangan berharap dapat diangkat PNS. Pasalnya, ini hanya guru yang mempunyai kompetensi yang bakal diangkat menjadi PNS.

"Inikan masalahnya ada di kepsek, kenapa tetap mengangkat honorer padahal sudah ada hukum dihentikan angkat honorer lagi," kata Hamid.

Baca juga: Guru Non PNS Tanggung Jawab yang Mengangkat

Guru honorer ini kemudian digaji dengan dana BOS sekitar Rp 200 ribu-Rp 300 ribu. Tetapi, guru honorer selalu teriak honornya kecil. Padahal, Pemerintah Daerah memang tidak menganggarkan honor mereka.
Advertisement

Iklan Sidebar