Berdasarkan proses verifikasi ada 2 kategori penerima sertifikasi guru melalui teladan PLPG tahun 2017. |
1. PESERTA SERTIFIKASI
Yakni mereka guru yang berasal dari hasil verifikasi tahun 2016 dengan status verifikasi sudah disetujui A1 diambil sesuai kuota yang ada dan diurut berdasar skor Uji Komptensi Guru (UKG).
2. CALON PESERTA SERTIFIKASI
Yakni berasal dari penerima tidak lulus sertifikasi guru melalui teladan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) tahun 2016 yang dicatat untuk ikut kembali dalam PLPG tahun 2017.
Verifikasi penerima sertifikasi guru dilakukan oleh Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP). Calon penerima sertifikasi guru harus mengumpulkan berkas untuk diverifikasi. Jika sudah dipastikan berkas lengkap dan valid akan mengikuti PLPG 2017 dan statusnya sanggup diubah menjadi peserta.
Baca juga: Ini Calon Peserta Sertifikasi Guru 2017, Cek di Sini
Penetapan penerima sertifikasi guru tahun 2017 dilakukan secara berkeadilan dan transparan melalui online system dengan memakai Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG). Daftar bakal calon penerima sertifikasi guru tahun 2017 diumumkan melalui laman sergur.kemdiknas.go.id
Advertisement