'/> Tunjangan Profesi Pendidik Cair Selesai Maret

Info Populer 2022

Tunjangan Profesi Pendidik Cair Selesai Maret

Tunjangan Profesi Pendidik Cair Selesai Maret
Tunjangan Profesi Pendidik Cair Selesai Maret
Pemerintah tempat sudah sanggup mencairkan uang TPP pada Maret mendatang Tunjangan Profesi Pendidik Cair Akhir Maret
Pemerintah tempat sudah sanggup mencairkan uang TPP pada Maret mendatang.
Uang tunjangan profesi pendidik (TPP) sebesar Rp 8 triliun lebih yang sebelumnya mengendap di rekening pemerintah kabupaten/kota diperkirakan cair Maret depan. Guru-guru yang selama ini belum mendapatkan pembayaran pinjaman profesinya akan dibayar rapel.

Setelah BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) tuntas mengaudit akseptor TPP, pemerintah tempat sudah sanggup mencairkan uang TPP yang mengendap selama 2010 hingga 2013 itu. Sebelumnya pemda belum berani mencairkan uang tersebut, alasannya yaitu takut disalurkan kepada guru yang tidak berhak mendapatkan TPP.

"BPKP sudah menuntaskan audit wacana guru-guru yang berhak mendapatkan TPP," kata Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Haryono Umar yang kutip dari JPNN (24/02/2014).

Haryono menyampaikan kabar pencairan TPP pada Maret depan ini sehabis adanya hasil audit dari BPKP. Tetapi hingga ketika ini, laporan dari BPKP itu hingga ke Kemendikbud. Sehingga belum sanggup dipastikan apakah seluruh guru yang selama ini tertunda pembayaran TPP-nya, bakal mendapatkan pinjaman rapelan.

Alasannya tertundanya pembayaran TPP bagi guru yang telah bersertikasi ini yaitu jajaran pemerintah kabupaten/kota harus melaksanakan verifikasi ulang terhadap seluruh guru yang berhak mendapatkan TPP. Sehingga tidak ada penyimpangan dalam pencuruan uang TPP itu.

Guru yang berhak mendapatkan TPP harus memenuhi kriteria. Di antaranya yang paling penting yaitu mempunyai jumlah jam mengajar selama 24 jam tatap muka dalam sepekan. Guru yang tidak memenuhi kriteria tersebut terancam tidak mendapatkan pinjaman profesi guru.

Haryono meminta biar uang TPP tidak lama-lama tertimbun di rekening pemerintah kabupaten/kota. Uang tersebut segera dibayarkan kepada guru-guru yang berhak dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Bagi guru yang belum sanggup memenuhi beban mengajar minimal segera mencari solusi, contohnya mengajar ke sekolah lain yang kekurangan guru.
Advertisement

Iklan Sidebar