'/> Seleksi Guru Cpns 2018 Prioritaskan Putra Daerah

Info Populer 2022

Seleksi Guru Cpns 2018 Prioritaskan Putra Daerah

Seleksi Guru Cpns 2018 Prioritaskan Putra Daerah
Seleksi Guru Cpns 2018 Prioritaskan Putra Daerah
Kemendikbud akan memprioritaskan putra tempat dalam penerimaan seleksi guru Seleksi Guru CPNS 2018 Prioritaskan Putra Daerah
Kemendikbud akan memprioritaskan putra tempat dalam penerimaan seleksi guru, calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018.
Putra tempat akan diprioritaskan dalam penerimaan seleksi guru, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tempat terdepan, terluar dan tertinggal (3T). Seleksi guru di tempat 3T mempunyai kriteria khusus yang perlu dipatuhi, putra tempat tersebut harus berkompeten untuk menjadi seorang pendidik.

Sekretaris Jenderal (Sekjen), Didik Suhardi menyampaikan sampai ketika detail seleksi CPNS tahun 2018 itu masih dibahas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawain Negara (BKN).

"Kami akan memprioritaskan putera tempat yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi guru di tempat 3T," ungkap kata Didik yang kutip dari Republika (26/12/17).

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengusulkan 250.000 kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di sentra dan tempat pada tahun 2018 mendatang. Jumlah tersebut, akan diprioritaskan untuk profesi tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan.

"Prioritasnya masih guru dan tenaga kesehatan. Untuk komposisi, lebih banyak untuk tempat (pemda). Sebanyak 215.000 untuk pemda, dan sisanya ditempatkan di pusat," kata Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur KemenPAN-RB, Setiawan Wangsat.

Setiawan menjelaskan, tahun depan pemerintah akan tetap melaksanakan seleksi CPNS dengan sistem zero growth, mengingat Kementerian PAN-RB belum mencabut moratorium. Karenanya, embel-embel ASN akan di sesuaikan dengan jumlah pegawai yang memasuki masa pensiun di tahun 2018.
Advertisement

Iklan Sidebar