Guru honorer yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi CPNS. |
"Permasalahan guru honorer sampai ketika ini belum juga selesai. Kami berharap guru honorer yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi CPNS dapat segera diangkat," kata Unifah yang kutip dari laman Okezone (03/06/17).
Pemerintah diminta untuk memilih status dari para guru honorer secepatnya, alasannya ialah di sejumlah tempat banyak terjadi kekurangan guru. Unifah minta pemerintah segera memperlihatkan status yang jelas, terutama untuk guru-guru honorer yang mengabdi di tempat terpencil, terluar dan terdepan.
"Kepala tempat bila setiap ketemu saya, selalu mengeluhkan kekurangan guru. Di DKI Jakarta saja, setiap tahun kekurangan sekira 2.000 guru. Lalu, kemana harus dicari kekurangannya alasannya ialah perekrutan guru dibatasi oleh aturan-aturan," terang Unifah.
Baca: Benarkah Indonesia Kekurangan Guru? Ini Faktanya
Beberapa catatan untuk rekomendasi kepada pemerintah dalam pengangkatan guru honorer menjadi P3K telah disiapkan PGRI. Rekomendasi itu ibarat tidak ada kontrak setiap tahun, dibayar sesuai ketentuan honor P3K, diberikan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta ada pesangon.
Advertisement