Juknis atau pedoman pengisian blangko ijazah untuk tingkat SD tahun pelajaran 2014/2015 dari Balitbang Kemendikbud |
Dalam Buku Pedoman Pengisian Blangko Ijazah Tahun Pelajaran 2014/2015 diatur petunjuk umum dan petunjuk khusus sebagai contoh penulisan ijazah untuk tingkat SD. Berikut beberapa petunjuk umum pengisian blangko ijazah SD:
- Ijazah untuk SD hanya diterbitkan oleh satuan pendidikan yang sudah diakreditasi.
- Ijazah dan hasil ujian/daftar nilai ujian dicetak bolak-balik, Ijazah di halaman depan dan hasil ujian/daftar nilai ujian di halaman belakang.
- Ijazah SD diisi oleh panitia yang dibuat kepala sekolah.
- Ijazah ditulis tangan dengan goresan pena abjad yang baik, benar, jelas, rapi, gampang dibaca, dan higienis dengan memakai tinta warna hitam yang tidak gampang luntur dan tidak gampang dihapus.
- Jika terjadi kesalahan dalam pengisian, ijazah dilarang dicoret, ditimpa, atau di tipe-ex dan harus diganti dengan blangko yang baru.
- Pengisian ijazah memakai tata penulisan Bahasa Indonesia yang baku dan benar.
Petunjuk khusus pengisian blangko ijazah dibagi dalam petunjuk pengisian balngko ijzah halaman depan dan dan halaman belakang. Halaman depan berisi perihal petunjuk penulisan nama Kepala Sekolah, nama siswa, orang tua, tanggal lahir, pengisian nomor induk siswa nasional pemilik ijazah, dan sebagainya.
Baca juga: 30% Kelulusan SD Ditentukan Hasil Ujian Sekolah
Halaman belakang ijazah memuat nilai siswa, dan identitas siswa. Pengisian nilai rata-rata rapor untuk tingkat SD diambil dari rata-rata nilai semester 7, 8, 9, 10, dan 11. Gabungan nilai rata-rata rapor dengan nilai ujian sekolah yang perbandingannya ditentukan oleh dinas pendidikan provinsi.
Selengkapnya petunjuk teknis atau pedoman pengisian blangko ijazah untuk tingkat SD tahun pelajaran 2014/2015 dari Balitbang Kemendikbud sanggup didownload di tautan berikut ini:
Sesuai dengan surat edaran Balitbang Kemendikbud kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan, Balitbang berharap petunjuk teknis atau pedoman pengisian blangko ijazah tahun pelajaran 2014/2015 ini sanggup disosialisasikan kepada seluruh satuan pendidikan dan sanggup dipakai sebagaimana mestinya.
Advertisement