Daftar calon penerima Sertifikasi Guru tahun 2015 yang sudah dikelompokkan dalam contoh PLPG dan PPGJ. |
Calon penerima Sergur tahun 2015 yang sudah diverifikasi, dikelompokkan sesuai awal mulai menjadi guru (TMT pendidik). Jika calon penerima Sergur telah menjadi guru sebelum tahun 2006 akan mengikuti contoh PLPG. Sedangkan bila calon penerima sertifikasi menjadi guru setelah tahun 2005 akan diikutkan Sergur contoh PPGJ.
Baca juga: Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2015
Meskipun sama-sama proses untuk mendapat akta pendidik, tetapi PLPG dan PPGJ sangat jauh berbeda. Pola PLPG hanya ditempuh selama 10 hari berupa diklat ditambah ujian tulis lokal dan ujian tulis nasional. Jika dinyatakan lulus maka penerima Sergur contoh PLPG 2015 ini mendapat akta pendidik dan berstatus sebagai guru profesional.
Sebaliknya, Sergur melalui contoh PPGJ membutuhkan waktu lebih lama. Tahapan yang harus dilalui guru penerima PPGJ ialah proses konversi dokumen RPL, workshop, PKM dan ujian tulis lokal serta ujian tulis nasional. Paling tidak waktu yang diharapkan untuk mendapat akta pendidik ialah satu semester atau kurang lebih 6 bulan (36 SKS).
Pelaksanaan Sergur melalui contoh PLPG tahun 2015 akan dilaksanakan lebih dulu, gres kemudian dilaksanakan sertifikasi melalui contoh PPGJ. Guru yang masuk kelompok contoh PLPG mempunyai peluang lebih besar untuk disertifikasi pada tahun 2015 ini.
Sementara guru yang dikelompokkan kedalam Sergur contoh PPGJ masih menunggu daftar perangkingan nilai UKA atau UKG untuk kemudian diambil jumlah sebanyak kuota masing-masing provinsi. Sampai ketika ini sekarang kuota Sergur 2015 melalui PPGJ belum dirilis.
Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru Pola PLPG dan PPGJ
Bagi guru yang merasa telah memenuhi syarat mengikuti sertifikasi sanggup mengecek datanya secara sedikit demi sedikit melalui laman http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/. Calon penerima Sergur sanggup memakai pencarian mengetahui status Sergur 2015 dengan pencarian memakai NUPTK atau sanggup juga menelusurinya menurut kriteria.
Advertisement