'/> Penjelasan Bkn Terkait Pemberkasan Honorer Jadi Cpns

Info Populer 2022

Penjelasan Bkn Terkait Pemberkasan Honorer Jadi Cpns

Penjelasan Bkn Terkait Pemberkasan Honorer Jadi Cpns
Penjelasan Bkn Terkait Pemberkasan Honorer Jadi Cpns
Seluruh honorer diminta semoga lebih selektif mendapatkan isu mengenai hal-hal yang terkait pengangkatan CPNS.
Informasi perihal berkas persyaratatan pemberkasan tawaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Tenaga Honorer tahun 2018-2019 yang terjadi baru-baru ini yang viral di jejaring sosial itu ternyata palsu. Akibat hal ini, honorer di sejumlah wilayah di Indonesia dibentuk resah.

Pasalnya, beredar Petunjuk Teknis (Juknis) mengenai Persyaratan Pemberkasan Usulan CPNS dari Tenaga Honorer tahun 2018-2019 yang disebutkan dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Salah satu tenaga honorer di Kabupaten Wonosobo mengkonfirmasi kepada Humas BKN mengenai kebenaran Juknis tersebut.

“Ada Juknis mengenai pemberkasan tawaran CPNS tenaga honorer yang dikeluarkan BKN. Juknis itu telah beredar di Group WhatsApp Honorer di daerah. Rekan-rekan honorer semua galau akan Juknis tersebut. Kami butuh kejelasan Juknis itu betul dikeluarkan oleh BKN atau tidak”, katanya dilansir dari laman bkn.go.id (12/04/18).

Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK) BKN Haryomo Dwi Putranto menjelaskan Juknis Persyaratan Pemberkasan Usulan CPNS dari tenaga honorer tersebut palsu. BKN tidak pernah mengeluarkan Juknis itu. Seluruh honorer diminta semoga lebih selektif mendapatkan isu mengenai hal-hal yang terkait pengangkatan CPNS, termasuk ibarat Juknis yang sedang beredar.

“Untuk produk BKN, kami niscaya mensosialisasikan secara resmi melalui laman www.bkn.go.id dan media umum resmi BKN, silakan pantau laman-laman tersebut untuk mengecek apakah sebuah produk yang terkait kepegawaian diterbitkan oleh BKN atau tidak,” kata Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan.

Baca: Dokumen yang Disiapkan Untuk Daftar CPNS 2018

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 pasca Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada). Saat ini pihaknya sedang menghitung kebutuhan PNS secara riil. Ditargetkan jumlah pendaftar yang diterima 60-70 persen dari total 220 ribu PNS yang akan pensiun tahun ini.

Menteri PAN-RB Asman Abnur mengatakan, 2018 merupakan tahun reformasi birokrasi sebab sistem rekrutmen akan menjadi salah satu aspek yang akan dibenahi. Menurut dia, penerimaan CPNS harus melalui satu pintu, ialah tes penerimaan, dihentikan ada lagi penerimaan PNS tanpa tes. Pembenahan proses rekrutmen CPNS sudah dimulai semenjak 2017.
Advertisement

Iklan Sidebar