'/> Pemerintah Keluarkan Sk Cpns Bagi 6.296 Guru

Info Populer 2022

Pemerintah Keluarkan Sk Cpns Bagi 6.296 Guru

Pemerintah Keluarkan Sk Cpns Bagi 6.296 Guru
Pemerintah Keluarkan Sk Cpns Bagi 6.296 Guru
Pemerintah akan membagikan SK CPNS kepada  Pemerintah Keluarkan SK CPNS bagi 6.296 Guru
Pemerintah akan membagikan SK CPNS kepada 6.296 guru.
Pemerintah ketika ini sedang memproses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Guru Garis Depan (GGD) tahun 2016. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperlihatkan SK CPNS bagi 6.296 guru garis depan.

Penetapan SK CPNS GGD 2016 dibagi menjadi dua tahap, tahap I dilakukan untuk 2.806 guru garis depan yang akan bertugas di tujuh provinsi dan 44 kabupaten. Kemudian tahap kedua penetapan SK CPNS dilakukan untuk 3.490 guru garis depan yang ditugaskan di tujuh provinsi dan 49 kabupaten.

"Jadi secara total akan ada 6.296 guru garis depan untuk ditempatkan di 14 provinsi dan 93 kabupaten di Indonesia," kata Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Kemendikbud, Poppy Dewi Puspitawati yang kutip dari Liputan6 (16/07/17).

Sementara itu, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, BKN berusaha mempercepat proses penetapan SK CPNS untuk GGD tahun 2016 dengan menyatukan semua unsur yang terlibat. Dia menegaskan bahwa dalam SK, tanggal mulai bertugas ialah 1 Agustus 2017 semoga tidak menganggu rekrutmen CPNS yang lain.

"Karena jika (memproses) sendiri-sendiri waktunya dapat tidak mencapai untuk ditetapkan tanggal 1 Agustus. Kami sudah menetapkan TMT-nya 1 Agustus 2017 supaya tidak mengganggu proses rekrutmen CPNS yang lain," kata Bima.

Ia menuturkan, semua deretan CPNS yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) dan BKN dilakukan menurut perhitungan kebutuhan. Pasalnya, pemerintah sesungguhnya masih menginginkan moratorium CPNS.

Pengiriman guru ke kawasan terluar, terdepan, dan tertinggal (3T) bertujuan meningkatkan mutu pendidikan yang merata. Ini sesuai amanat Nawa Cita, pemerintah harus berusaha mewujudkan mutu pendidikan yang terjangkau dan berkualitas di seluruh pelosok negeri, termasuk kawasan 3T yang menjadi sasaran lokasi penempatan GGD.
Advertisement

Iklan Sidebar