'/> Kepala Sekolah Diminta Tak Lagi Rekrut Guru Honorer

Info Populer 2022

Kepala Sekolah Diminta Tak Lagi Rekrut Guru Honorer

Kepala Sekolah Diminta Tak Lagi Rekrut Guru Honorer
Kepala Sekolah Diminta Tak Lagi Rekrut Guru Honorer
Kepala Sekolah Diminta Tak Rekrut Lagi Guru Honorer Kepala Sekolah Diminta Tak Lagi Rekrut Guru Honorer
“Saya minta biar kepala sekolah tidak angkat lagi honorer," kata Mendikbud.
Para kepala sekolah diminta tidak lagi mengangkat guru-guru honorer gres untuk mengajar. Hal ini dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy. Jika butuh tenaga pengajar, kepala sekolah diminta untuk mengangkat kembali tenaga pengajar yang telah pensiun.

“Saya minta biar kepala sekolah tidak angkat lagi honorer. Guru yang pensiun diperpanjang saja masa baktinya. Ditarik lagi hingga ada guru pengganti yang diangkat oleh pemerintah,” kata Mudhadjir.

Persoalan guru honorer perlu dicari solusi bersama. Salah satunya, berdasarkan Mendikbud yaitu dengan tidak menambah guru honorer. Para guru honorer telah mengabdi lama, terutama lebih dari 10 tahun, akan diprioritaskan diangkat oleh pemerintah melalui sketsa perjanjian kerja (PPPK).

Guru Besar Universitas Negeri Malang ini, menilai perkara guru honorer akan terus mengemuka bila kepala sekolah tetap mengangkat guru-guru baru, yang pada kesudahannya berharap ada pengangkatan menjadi PNS. Akan tetapi, berbeda bila kepala sekolah memperpanjang masa bakti guru yang pensiun.

Baca: Nasib Honorer yang Diangkat Kepala Sekolah Memprihatinkan

“Kalau diangkat kepala sekolah nanti perkara tidak selesai. Cukup yang pensiun. Toh rata-rata usia pensiun 60 tahun dan untuk mengabdi beberapa tahun lagi masih bisa. Gaji diambilkan dari BOS,” kata Mudhadjir yang kutip dari Kompas (05/01/19).

Sementara, terkait perkara guru honorer, Kemendikbud telah membahasnya dengan Komisi X dewan perwakilan rakyat RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, dan Kementerian Keuangan. Rencananya, akan ada sketsa untuk mengangkat para tenaga guru honorer yang mengabdi di atas 10 tahun.

Baca juga: Jadwal Pendaftaran Calon PPPK Formasi Guru

Pemerintah akan membuka registrasi calon PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), salah satu gugusan yang akan dibuka yaitu guru. Diharapkan ini menjadi solusi bagi perkara guru honorer. PPPK juga akan mempunyai kewajiban dan hak keuangan yang sama dengan ASN yang berstatus sebagai PNS dalam pangkat dan jabatan yang setara.
Advertisement

Iklan Sidebar