'/> Jangan Mendisiplinkan Siswa Dengan Kekerasan

Info Populer 2022

Jangan Mendisiplinkan Siswa Dengan Kekerasan

Jangan Mendisiplinkan Siswa Dengan Kekerasan
Jangan Mendisiplinkan Siswa Dengan Kekerasan
Jangan Mendisiplinkan Siswa dengan Kekerasan Jangan Mendisiplinkan Siswa dengan Kekerasan
Pendekatan disiplin dengan teladan kekerasan sudah tidak relevan dikala ini.
Para guru dingatkan suapaya tidak memakai kekerasan dalam mendisiplinkan siswa di sekolah. Menurut Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto, dikala tampil sebagai pembicara pada bimbingan teknis Perlindungan Keprofesian guru dengan tema "Perlindungan Guru Perspektif Perlindungan Anak" yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diikuti para guru dari seluruh Indonesia.

Baca juga: Guru Tak Bisa Dipidana Karena Mendisiplinkan Siswa

Susanto menyarankan dalam mendidik, guru berbagi konsep disiplin positif. Konsep disiplin positif yaitu upaya menumbuhkan kedisiplinan pada siswa dengan pendekatan yang menumbuhkan tanggung jawab, kesadaran dan komitmen. Kaprikornus sudah tidak zamannya lagi dalam mendidik menyebabkan ketakutan, kegelisahan bahkan ancaman. Ia meyakini setiap anak punya potensi untuk menjadi baik dan sanggup dikembangkan dengan aneka macam pendekatan.

"Karena itu pendekatan disiplin dengan teladan kekerasan sudah tidak relevan dikala ini," kata Susanto yang kutip dari Antaranews (08/03/17).

Terkait dengan pernyataan bila zaman dulu guru mendidik dengan keras sehingga banyak murid yang berhasil, beliau menyampaikan kalau semenjak dulu diterapkan disiplin positif maka murid jauh akan lebih sukses. Ia mengakui dikala ini guru berada dalam persoalan lantaran gamang dan takut menjalankan profesi lantaran ada sejumlah guru yang tersangkut perkara aturan akhir mendisiplinkan siswa.

"Guru harus sanggup memilah mana wilayah kekerasan dan mana wilayah pendidikan," ujarnya.

Saat ini perkara guru yang berhadapan dengan aturan lantaran perlakuan terhadap siswa sudah jauh menurun dibandingkan sebelumnya. KPAI mengapresiasi turunnya perkara pelaporan guru oleh orang renta siswa kepada penegak hukum. Ia menyampaikan ini yaitu langkah terbaik anak harus dilindungi dan guru sanggup menjalankan kiprah dengan baik.
Advertisement

Iklan Sidebar