Kelulusan siswa SD tahun anutan 2014 ditentukan melalui Ujian Sekolah. |
Sesuai surat edaran bersama wacana anggaran Ujian SD 2014, pemerintah provinsi diminta untuk melakukan mekanisme operasional standar (POS) penyelenggaraan ujian sekolah pada SD, SLB, dan jadwal paket A tahun pelajaran 2013/2014.
"Untuk semua siswa SD yang ikut ujian sekolah nasibnya akan ditentukan sepenuhnya pihak dewan guru melalui evaluasi ujian sekolah," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Biak Kamaruddin S.Pd yang kutip dan Republika (20/01/2014).
Terkait dengan pembuatan soal ujian sekolah tahun 2014, dalam surat edaran yang ditandatangani Mendikbud dan Mendagri itu menyebutkan 25 persen paket soal ditentukan pemerintah sentra serta sisanya 75 persen paket soal dibentuk provinsi bersama tim guru dari kabupaten/kota.
Penggandaan soal ujian sekolah SD, materi ujian, blangko surat keterangan hasil ujian sekolah (SKHUS) dan blangko ijazah, serta pendistribusiannya ke kabupaten kota dilaksanakan oleh pemerintah provinsi.
Advertisement