'/> Cara Cek Data Guru Akseptor Tpp Secara Online

Info Populer 2022

Cara Cek Data Guru Akseptor Tpp Secara Online

Cara Cek Data Guru Akseptor Tpp Secara Online
Cara Cek Data Guru Akseptor Tpp Secara Online
Laman login untuk melihat data guru di database server sentra dapodik Cara Cek Data Guru Penerima TPP Secara Online
Laman untuk cek data guru peserta TPP di database server sentra dapodik.
Data guru calon peserta santunan profesi pendidik (TPP) tahun 2014 melalui pendataan aplikasi dapodik sanggup dilihat secara online. Para guru sanggup melihat datanya lewat internet dengan mengunjungi halaman situs Lapor Tunjangan Dikdas yang disediakan oleh Direktorat P2TK Dikdas.

Seperti tahun lalu, dasar pencairan TPP ialah data yang terkirim ke server sentra Direktorat P2TK Dikdas melalui aplikasi dapodik. Data guru dientri dan dikirim oleh operator sekolah masing-masing. Kemudian data tersebut dianalisa oleh sistem kebenaran, kelengkapan, dan validitasnya.

Untuk menghindari kesalahan dan ketidaklengkapan data yang sanggup mengakibatkan keterlambatan pembayaran TPP atau bahkan tidak dibayar sama sekali, maka guru yang telah sertifikasi diminta untuk mengecek datanya pribadi secara online.

Cara Cek Data Guru Penerima TPP di Direktorat P2TK Dikdas

  • Kunjungi laman Lapor Tunjangan Dikdas dengan alamat situs http://223.27.144.195:8081/
  • Untuk login masukan NUPTK sebagai User ID dan tanggal lahir sebagai Password. Format Password ialah YYYYMMDD, pola tanggal lahir 09 Februari 1978, maka passwordnya ialah 19780209.
  • Ketik isyarat Captcha yang tampil dan terakhir klik tombol Submit.

Jika berhasil login maka sistem akan menampilkan data-data guru yang ada di dalam server database Dapodik P2TK Dikdas. Data guru yang ditampilkan ialah data individu menurut Dapodik, status NUPTK pada database NUPTK, data kelulusan sertifikasi pendidik, rombongan belajar, dan santunan profesi.

Kesalahan pada data yang ditampilkan ditandai dengan keterangan dengan goresan pena berwarna merah. Jika masih ditemukan ketidaksesuaian data di lembar gosip PTK dengan data riil, maka lakukan pengecekan data Anda di Aplikasi dapodik sekolah, lakukan perbaikan dan disinkron kembali. Jika sistem menyatakan data masuk akal dan valid maka pembayaran TPP akan dilakukan pada periode yang semestinya
Advertisement

Iklan Sidebar