'/> Bukan Zamannya Lagi Siswa Sd Dijejali Pengetahuan

Info Populer 2022

Bukan Zamannya Lagi Siswa Sd Dijejali Pengetahuan

Bukan Zamannya Lagi Siswa Sd Dijejali Pengetahuan
Bukan Zamannya Lagi Siswa Sd Dijejali Pengetahuan
Bukan Zamannya Lagi Siswa SD Dijejali Pengetahuan Bukan Zamannya Lagi Siswa SD Dijejali Pengetahuan
Kalau di sekolah SD dan Sekolah Menengah Pertama itu masih padat dengan menunjukkan pengetahuan kepada siswa, itu sudah tidak zamannya lagi
Sekolah-sekolah pada jenjang SD (SD) kini harus berubah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy menyampaikan harus ada reformasi dan restorasi pendidikan yang mengutamakan pendidikan karakter.

"Kalau di sekolah SD dan Sekolah Menengah Pertama itu masih padat dengan menunjukkan pengetahuan kepada siswa, itu sudah tidak zamannya lagi," ujar Menteri Muhadjir yang kutip dari JPNN (03/01/18).

Guru menjadi salah satu kunci dalam membenahi pendidikan abjad itu. Mengajar bagi seorang guru merupakan bab kecil dari tugasnya. Namun, mendidik siswa mempunyai abjad berpengaruh itulah yang menjadi kiprah pertama dan utama seorang guru.

"Seperti pedoman Ki Hadjar Dewantara bahwa seorang guru seharusnya berada di depan untuk menunjukkan keteladanan, berada di tengah untuk menunjukkan inspirasi, dan berada di belakang untuk menunjukkan dorongan. Namun sampai ketika ini sebagian besar guru hanya menunjukkan dorongan melalui transfer pengetahuan saja kepada siswa-siswanya," kata Muhadjir.

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini menjelaskan, tanggung jawab utama mendidik belum dewasa mempunyai abjad yang berpengaruh itu tetap ada pada keluarga atau orang renta mereka. Sekolah hanya membantu mereka ketika berada di rumah keduanya.

Baca: Peran Guru dalam Penguatan Pendidikan Karakter

"Sudah keliru paradigma masyarakat kini ini. Kalau anaknya sudah masuk sekolah, orang renta tidak ikut campur mendidik, ini yakni suatu kesalahan besar. Keluarga harus bertanggung jawab terhadap pendidikan anak terutama pendidikan dasar," kata Muhadjir.

Kemendikbud telah berupaya mengeluarkan regulasi wacana pendidikan abjad tersebut, yakni Peraturan Mendikbud Nomor 23 Tahun 2017 wacana Hari Sekolah dan Peraturan Mendikbud Nomor 23 Tahun 2015 wacana Penumbuhan Budi Pekerti. Regulasi tersebut diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 wacana Penguatan Pendidikan Karakter.
Advertisement

Iklan Sidebar