'/> 5 Ajuan Pgri Pada Presiden Terkait Guru Honorer

Info Populer 2022

5 Ajuan Pgri Pada Presiden Terkait Guru Honorer

5 Ajuan Pgri Pada Presiden Terkait Guru Honorer
5 Ajuan Pgri Pada Presiden Terkait Guru Honorer
Presiden Joko Widodo mengundang PGRI tiba ke Istana Negara.
Setidaknya ada lima poin penting yang akan disampaikan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) dalam pertemuan antara PGRI dengan Presiden Joko Widodo. Pertemuan ini merupakan realisasi kesepakatan Presiden ketika menghadiri Peringatan Hari Guru Nasional dan Hari Ulang Tahun Ke-73 PGRI Tahun 2018 di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (1/12).

Lima poin anjuran yang disampaikan PB PGRI pada pertemuan dengan Presiden Joko Widodo ialah sebagai berikut:

1. Revisi UU Apartur Sipil Negara (ASN)

Menurut Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, kegiatan utama pertemuan tersebut untuk memperjuangkan dilakukannya revisi UU ASN, yang selama ini menjadi ganjalan dan menutup kesempatan bagi guru honorer yang sudah usang mengabdi untuk menjadi CPNS.

2. Regulasi PPPK

Poin kedua adalah, memperjuangkan kontrak satu kali perjanjian kerja untuk guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) hingga dengan pensiun. Menurut Unifah, hal tersebut secara aturan aturan sangat memungkinkan.

3. Prioritas pengangkatan PPPK

Ketiga, PGRI ingin meminta kepada Presiden, biar para guru honorer yang sudah usang mengabdi tersebut dites PPPK dengan sesama honorer dari kalangannya. Unifah juga ingin memberikan kepada Presiden, biar guru honorer yang sudah usang mengabdi ini sungguh-sungguh diberikan prioritas untuk menjadi PPPK.

4. Kesetaraan hak PPPK dan PNS

Poin keempat, PGRI akan meminta kepada Presiden, biar para guru PPPK nantinya mendapat hak yang setara dengan PNS pada umumnya. Tidak hanya dari sisi kesejahteraan saja, namun juga hak untuk mendapat jenjang karir dan promosi.

5. Gaji PPPK yang sesuai standar upah minimum provinsi

Sedangkan terakhir, PGRI meminta guru PPPK dan guru yang digaji dengan standar Upah Minimun Regional (UMR) tetap mendapat hak atas jaminan kesehatan.

Selain lima poin tersebut, PGRI juga akan membicarakan perbaikan manajemen guru dan tenaga kependidikan yang selama ini masih birokratif.

Presiden Joko Widodo mengundang PGRI tiba ke Istana Negara salah satu kegiatan yang akan dibicarakan ialah menindaklanjuti sejumlah duduk masalah dan kebutuhan guru pasca terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 perihal Manajemen PPPK.

Kritik dan masukan PGRI ini sudah disampaikan pribadi ke Presiden Jokowi dan berjanji akan menindaklanjutinya. Presiden menyampaikan sangat fokus pada penanganan SDM, dan akan dibicarakan khusus soal jawaban PGRI yang juga akan dilibatakan.
Advertisement

Iklan Sidebar