'/> Dilarang Melaksanakan Tes Baca Tulis Untuk Masuk Sd

Info Populer 2022

Dilarang Melaksanakan Tes Baca Tulis Untuk Masuk Sd

Dilarang Melaksanakan Tes Baca Tulis Untuk Masuk Sd
Dilarang Melaksanakan Tes Baca Tulis Untuk Masuk Sd
Untuk masuk SD tidak boleh ada seleksi ibarat baca tulis.
Sekolah tidak boleh melaksanakan tes baca tulis untuk masuk SD (SD). Syarat untuk masuk SD ialah dewasa dan lokasi sekolah bersahabat dengan rumah. Selain itu, untuk masuk SD tidak mensyaratkan ijazah TK. Usia untuk masuk SD minimal tujuh tahun.

"Untuk masuk SD tidak boleh ada seleksi ibarat baca tulis," ujar Direktur Pembinaan SD Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud, Wowon Hidayat yang kutip dari Okezone (05/07/17).

Kemendikbud telah mengirimkan surat edaran kepada sekolah biar tidak melaksanakan seleksi untuk masuk SD. Selain itu, pihaknya juga meminta biar dinas pendidikan juga menawarkan teguran kepada sekolah yang menerapkan seleksi untuk masuk SD.

Penerimaan siswa gres sudah diatur dalam Permendikbud nomor 17 tahun 2017. Dia menyampaikan dengan Permendikbud ini, keluhan orang renta yang anaknya tidak diterima SD seharusnya tidak ada lagi.

Orang renta diminta untuk tidak memaksakan anaknya masuk ke sekolah favorit yang jaraknya jauh dari rumah, melainkan sekolahkan di sekolah yang terdekat saja, meskipun sarana dan prasarananya masih kurang.

"Jangan kumpul di satu tempat, supaya nanti semua sekolah kualitasnya sama bagusnya", kata Wowon.

Menurutnya, perlahan-lahan sekolah yang bersahabat dari rumah anak akan memperbaiki sarana prasarananya. Dia meminta orang renta mau menyekolahkan anaknya di SD yang lokasinya bersahabat dengan rumah.
Advertisement

Iklan Sidebar